RECOFTC Indonesia
News

Aplikasi Forest Watcher Sebagai Alat Pantau Partisipatif Kebakaran Hutan dan Lahan

Melalui rangkaian kegiatan Proyek Suara Gambut, RECOFTC Indonesia bersama WRI Indonesia dan TempoWitness mengadakan pelatihan pemantauan partisipatif dan peringatan dini untuk kebakaran hutan dan lahan di Tanjung Jabung Barat, Jambi.
©RECOFTC

Tanggal 2-5 Desember 2019 di Kuala Tungkal, Jambi, The Center for People and Forests (RECOFTC-Indonesia) mendukung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Tanjung Jabung Barat), dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanjung Jabung Barat dalam Pelatihan Pemantauan Partisipatif dan Peringatan Dini dalam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang bertujuan meningkatkan sistem pemantauan dan peringatan dini kebakaran yang partisipatif. Pelatihan ini merupakan bagian dari kegiatan program RECOFTC yang didukung oleh WRI Indonesia. Pelatihan ini merupakan rangkaian kegiatan Proyek #SuaraGambut yang memperkenalkan platform Forest Watcher App, sebuah aplikasi yang memberi kesempatan ke semua anggota masyarakat yang memiliki telepon selular untuk ikut berpartisipasi dalam pemberian informasi awal tentang kebakaran yang mereka lihat.

©RECOFTC

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia menjadi bencana yang rutin terjadi setiap tahunnya. Sampai pada September 2019, tercatat lebih dari 857.000 ha kawasan hutan dan lahan terbakar, menjadikan karhutla tahun ini sebagai yang terbesar dalam 3 tahun terakhir. Provinsi Jambi berada di posisi ke-5 untuk wilayah dengan karhutla terparah. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 109 ha hutan dan lahan terbakar pada tahun 2017 dan 1.577 ha pada tahun 2018. Tahun ini, karhutla di Provinsi Jambi mengalami kenaikan signifikan yakni sekitar 39.638 ha terbakar dari Januari-September 2019.

Konflik lahan dan kawasan hutan memperburuk kerentanan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan bencana alam dan kebakaran. Penilaian risiko sosial dan lingkungan aktor swasta belum memadai, membiarkan terbukanya risiko finansial, sosial dan lingkungan yang serius. Jika kebakaran terjadi, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan yang pertama kali mendeteksi dan paling terdampak. Oleh karena itu, pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemantauan karhutla sangatlah penting.

Pelatihan resmi dimulai setelah dibuka oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum, H. Mulyadi, Senin pagi, 2 Desember 2019. Pelatihan ini diikuti oleh 21 peserta yang berasal dari berbagai instansi, diantaranya adalah BPBD, TNI, kepolisian, Manggala Agni, Dinas Kehutanan, Badan Restorasi Gambut, LSM KKI WARSI office, dan perwakilan masyarakat desa Bram Itam Kanan, desa Muntialo, dan desa Bram Itam Raya.

©RECOFTC

 

***

Kegiatan jurnalisme warga melalui aplikasi TempoWitness ini dapat terlaksana berkat dukungan dari Global Forest Watch (GFW) dan media Tempo.